KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan. Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Kamis (24/11).
Kemenaker Dorong Dialog Bipartit Antara Pengusaha dan Pekerja untuk Hindari PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan. Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Kamis (24/11).