KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mendorong agar konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) No. 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja bisa segera diratifikasi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji konvensi ini dan diharapkan dokumen tersebut bisa diserahkan sesegera mungkin kepada DPR. Baca Juga: Antisipasi corona, pemerintah wajibkan perusahaan sediakan masker bagi pekerja
Kemenaker dorong konvensi ILO 190/2019 segera diratifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mendorong agar konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) No. 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja bisa segera diratifikasi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji konvensi ini dan diharapkan dokumen tersebut bisa diserahkan sesegera mungkin kepada DPR. Baca Juga: Antisipasi corona, pemerintah wajibkan perusahaan sediakan masker bagi pekerja