KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Arab Saudi setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022). "Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI non prosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam siaran persnya, Jumat (16/12). Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI non prosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.
Kemenaker Gagalkan Penempatan 63 Pekerja Migran Ilegal ke Saudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Arab Saudi setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022). "Sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI non prosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam siaran persnya, Jumat (16/12). Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI non prosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.