KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum membuka permohonan dari perusahaan untuk menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru ke Indonesia. "Disampaikan bahwa Kemenaker sejak 1 Januari 2021 sampai dengan saat ini tidak melayani atau memproses permohonan untuk TKA baru, kecuali untuk perpanjangan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1). Sementara itu terkait adanya 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia, Anwar menjelaskan bahwa mereka telah bekerja pada perusahaan yang ada di berbagai daerah.
Kemenaker: Kami belum layani permohonan izin penggunaan TKA baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum membuka permohonan dari perusahaan untuk menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru ke Indonesia. "Disampaikan bahwa Kemenaker sejak 1 Januari 2021 sampai dengan saat ini tidak melayani atau memproses permohonan untuk TKA baru, kecuali untuk perpanjangan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1). Sementara itu terkait adanya 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia, Anwar menjelaskan bahwa mereka telah bekerja pada perusahaan yang ada di berbagai daerah.