Kemenaker minta Garuda dan Sriwijaya Air minimalkan PHK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta manajemen maskapai penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini disampaikan dalam pertemuan  manajemen dan serikat pekerja/serikat buruh maskapai Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia secara terpisah di kantor Kemenaker Jakarta, Kamis (27/5). Pertemuan tersebut membahas nasib pekerja/buruh dua maskapai penerbangan yang akan melakukan opsi resign dan pensiun dini, lantaran kondisi perusahaan mengalami penurunan jumlah penumpang penerbangan.

"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).


Anwar juga berharap, manajemen melakukan komunikasi dan perundingan yang baik dengan melibatkan para pekerja di masing-masing di maskapai Sriwijaya Air maupun Garuda Indonesia.

Baca Juga: Saran Menaker Ida Fauziyah atas penutupan seluruh gerai Giant

Namun apabila perundingan menemui jalan buntu dan PHK menjadi jalan terakhir, maka dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal. Hal yang dimaksud yakni proses PHK secara benar dan hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang mengalami PHK.

"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar juga menawarkan kepada SP/SB dari dua maskapai tersebut untuk mengikuti triple skilling di Balai Latihan Kerja. Yakni skilling, up-skilling, re-skilling pelatihan kerja di BLK.

Ketiga hal tersebut diyakini akan menjadi opsi bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja atau berwirausaha. Program pelatihan skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

"Triple skilling ini, memastikan agar kompetensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," kata Anwar.

Selanjutnya: Pemerintah akan berikan vaksin Covid-19 bagi calon pekerja migran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .