KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan saran kepada para pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari resesi global. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga telah mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak memanfaatkan isu resesi sebagai alasan untuk melakukan PHK sepihak tanpa adanya dialog tripartit antara perusahaan dan pekerja. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan pengusaha untuk menghindari PHK dengan menerapkan beberapa upaya yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 907/MEN/PHI-PPHI/X/2004.
Kemenaker Minta Isu Resesi Tidak Dimanfaatkan untuk Lakukan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan saran kepada para pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari resesi global. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga telah mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak memanfaatkan isu resesi sebagai alasan untuk melakukan PHK sepihak tanpa adanya dialog tripartit antara perusahaan dan pekerja. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan pengusaha untuk menghindari PHK dengan menerapkan beberapa upaya yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 907/MEN/PHI-PPHI/X/2004.