KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memfasilitasi konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022 sejak 8 April-8 Mei 2022 melalui Posko THR virtual Kemenaker. Kemenaker memastikan akan terus menindaklanjuti laporan yang masuk ke Posko THR. "Jadi Posko THR virtual ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022. Posko ini benar-benar kami hadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Senin (9/5/2022). Anwar Sanusi mengatakan, hingga penutupan Posko THR virtual Kemenaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual Kemenaker. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54%) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46%).
Kemenaker: Pemerintah Pastikan Tindaklanjuti Laporan THR 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memfasilitasi konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022 sejak 8 April-8 Mei 2022 melalui Posko THR virtual Kemenaker. Kemenaker memastikan akan terus menindaklanjuti laporan yang masuk ke Posko THR. "Jadi Posko THR virtual ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022. Posko ini benar-benar kami hadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Senin (9/5/2022). Anwar Sanusi mengatakan, hingga penutupan Posko THR virtual Kemenaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual Kemenaker. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54%) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46%).