Kemenaker perkirakan pemulihan ekonomi berdampak pada tenaga kerja



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan pemulihan ekonomi akan berdampak pada tenaga kerja.

Pada kuartal kedua tahun 2021 ini ekonomi Indonesia telah tumbuh positif sebesar 7,07%. Pertumbuhan tersebut dinilai akan meningkatkan kembali aktivitas industri di Indonesia.

"Kita perkirakan akan berdampak juga terhadap ketenagakerjaan, terutama sektor-sektor yang pertumbuhannya baik," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (5/8).


Selama pandemi virus corona (Covid-19), ekonomi Indonesia mengalami tekanan. Kegiatan industri pun terdampak pembatasan sehingga mengalami penurunan.

Baca Juga: Arah pergerakan rupiah pada Jumat (6/8) ditentukan oleh faktor eksternal

Oleh karena itu, industri yang mengalami pertumbuhan positif dinilai akan kembali meningkatkan operasionalnya. Oleh karena itu, akan berdampak pada serapan tenaga kerja yang lebih luas. "Kita harapkan demikian, sehingga efek pemulihan akan mulai dirasakan," terang Anwar.

Berdasarkan keterangan Badan Pusat Statistik (BPS), seluruh sektor industri mengalami pertumbuhan pada kuartal II 2021. Pertumbuhan tertinggi berasal dari transportasi dan perdagangan sebesar 25,1% secara year on year.

"Dari 17 lapangan usaha terlihat bahwa semuanya mengalami pertumbuhan positif," ujar Kepala BPS Margo Yuwono.

Asal tahu saja, akibat pandemi Covid-19, data BPS menyebut 19,1 juta penduduk usia terdampak. Data yang dirilis Ferbuari lalu mencatat pengangguran akibat Covid-19 sebanyak 1,62 juta orang.

Sementara itu sebanyak 0,65 juta orang bukan angkatan kerja karena Covid-19 dan 1,11 juta orang tidak bekerja karena Covid-19. Sedangkan 15,72 juta orang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19.

Selanjutnya: Ekonom BCA ramal pertumbuhan ekonomi III 2021 melemah, ini saran ke pemerintah

Namun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 sebesar 6,26%. Angka itu turun 0,81% poin dibandingkan dengan Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli