KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk. "Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, usai menghadiri acara Halalbihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Hingga 14 April 2024, Kemnaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan. Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Kalau Tak Mendapat THR, Prioritaskan yang Penting!
Anwar Sanusi menyatakan, sejak sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.