KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.506.713 pekerja.
Kemenaker sampaikan data PHK terdampak corona, begini respons serikat pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 9 April 2020 pekerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sementara itu, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 265.881 pekerja. Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.506.713 pekerja.