KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan bantuan iuran untuk peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah. Diharapkan nantinya bantuan iuran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja kurang mampu. "Masih dikaji mengenai skema iuran dan juga manfaatnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/4).
Kemenaker siapkan bantuan iuran untuk Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan bantuan iuran untuk peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah. Diharapkan nantinya bantuan iuran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja kurang mampu. "Masih dikaji mengenai skema iuran dan juga manfaatnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/4).