KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi atas relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diberikan pemerintah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk melihat seperti apa efektivitas dari relaksasi tersebut. "Tentunya yang kita evaluasi adalah efektifitas dari relaksasi tersebut untuk mampu menahan dampak pandemi terhadap kegiatan sektor usaha. Terutama terkait dengan apakah bisa menahan orang tetap bekerja," ujar Anwar kepada Kontan, Rabu (31/3).
Kemenaker tengah evaluasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi atas relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diberikan pemerintah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk melihat seperti apa efektivitas dari relaksasi tersebut. "Tentunya yang kita evaluasi adalah efektifitas dari relaksasi tersebut untuk mampu menahan dampak pandemi terhadap kegiatan sektor usaha. Terutama terkait dengan apakah bisa menahan orang tetap bekerja," ujar Anwar kepada Kontan, Rabu (31/3).