Kemenaker Terima 5.148 Aduan, DKI Jakarta Terbanyak Laporan Pembayaran THR 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, telah menerima 5.148 laporan terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, total tersebut berdasarkan data Kemenaker per 29 April 2022. "Jadi hingga 29 April pukul 19.00 WIB, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 sebanyak 5148 laporan, " kata Anwar Sanusi melalui dalam siaran pers, Sabtu (30/4).

Adapun rincian laporan soal THR tersebut mencakup pengaduan online sebanyak 2.746 atau 53%, dan konsultasi online sebanyak 2.402 atau 47% dari total laporan pembayaran THR Lebaran 2022.


Anwar Sanusi menambahkan, dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.402, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.620 laporan dan sisanya 782 laporan masih dalam proses penyelesaian.

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100% pasti akan kami rampungkan, " kata Anwar Sanusi.

Baca Juga: Volume Kendaraan Mudik Lebaran 2022 Capai Rekor Tertinggi

Sementara itu, 2.746 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 berasal dari 1.549 perusahaan yang dilaporkan.

Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.277 laporan THR tak dibayarkan dari 728 perusahaan, 1.140 THR tak sesuai ketentuan dari 635 perusahaan dan 338 THR terlambat bayar berasal dari 186 perusahaan.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 41 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.508 sedang dalam proses. Sebanyak 33 laporan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 8 laporan sudah masuk Nota Pemeriksaan I, " ungkap Anwar.

Pengaduan dari DKI Jakarta paling tinggi

Anwar juga mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, provinsi DKI Jakarta memiliki urutan tertinggi dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan.

Dari total 2.402 jumlah konsultasi yang diterima Kemnaker, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi atau terbanyak melaporkan konsultasi THR, yakni sebanyak 582 laporan, diikuti Jawa Barat (486), Jawa Timur (240), dan Jawa Tengah (173).

Sedangkan Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi yang memiliki jumlah laporan konsultasi THR paling sedikit yakni 1 laporan.

Baca Juga: Simak Permintaan Maaf Menhub Usai Kemacetan Parah Menuju Palabuhan Merak

Sedangkan dalam jumlah pengaduan THR 2022, DKI Jakarta juga tercatat melaporkan yakni sebanyak 876 laporan, disusul Jawa Barat (577), Banten (302), dan Jawa Timur (262).

Dari jumlah 876 laporan, DKI Jakarta merupakan provinsi paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 387 laporan, THR tak sesuai ketentuan (357) dan THR terlambat bayar (132).

Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.

Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha,” tegas Anwar.

Penulis : Kiki Safitri Editor : Aprillia Ika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Jakarta Urutan Terbanyak Laporan Pembayaran THR 2022, dari Total 5.148 Aduan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari