KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023. Hal ini dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023. Sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR telah memberikan 1.988 layanan. Jumlah itu terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan, posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.
Kemenaker Terima 938 Aduan Terkait THR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023. Hal ini dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023. Sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR telah memberikan 1.988 layanan. Jumlah itu terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan, posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.