KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu laporan tertulis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 dari provinsi. Berdasarkan laporan lisan yang diterima Kemenaker, baru terdapat 25 provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun mendatang. Sayangnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Haiyani Rumondangtak menyebut provinsi-provinsi mana saja yang sudah melaporkan kenaikan upah tersebut. Baca Juga: Selasa pekan depan, DPR bahas kenaikan iuran JKN bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan
Kemenaker tunggu laporan kenaikan upah dari provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu laporan tertulis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 dari provinsi. Berdasarkan laporan lisan yang diterima Kemenaker, baru terdapat 25 provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun mendatang. Sayangnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Haiyani Rumondangtak menyebut provinsi-provinsi mana saja yang sudah melaporkan kenaikan upah tersebut. Baca Juga: Selasa pekan depan, DPR bahas kenaikan iuran JKN bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan