KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mengupayakan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tersebut. Pasalnya, sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia. "Ini karena sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat mayoritas pendidikan rendah," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam siaran pers, Rabu (15/9). Putri menjelaskan, data Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019 menunjukkan jumlah petani kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4,42 juta pekerja. Jumlah tersebut terdiri dari 4 juta atau 90,68% pekerja kelapa sawit besar swasta nasional; 321.000 atau 7,26% pekerja kelapa sawit besar milik negara; dan 91.000 atau 2,07% pekerja kelapa sawit besar milik swasta asing.
Kemenaker upayakan kesejahteraan bagi pekerja sektor kelapa sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mengupayakan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tersebut. Pasalnya, sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia. "Ini karena sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat mayoritas pendidikan rendah," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam siaran pers, Rabu (15/9). Putri menjelaskan, data Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019 menunjukkan jumlah petani kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4,42 juta pekerja. Jumlah tersebut terdiri dari 4 juta atau 90,68% pekerja kelapa sawit besar swasta nasional; 321.000 atau 7,26% pekerja kelapa sawit besar milik negara; dan 91.000 atau 2,07% pekerja kelapa sawit besar milik swasta asing.