KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan turunan dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Khusus untuk bidang ketenagakerjaan, Ida menyebut pihaknya bertugas menyiapkan empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yakni RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. "Dari empat RPP ini, tiga RPP sudah mengalami dialog sosial dalam forum tripartit nasional, kemudian satu RPP masih dalam proses, yaitu RPP tentang penyelenggaraan jaminan kehilangan pekerjaan," ujar Ida dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, Rabu (25/11).
Kemenakerj tengah menggodok aturan turunan UU Cipta kerja, begini perkembangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan turunan dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Khusus untuk bidang ketenagakerjaan, Ida menyebut pihaknya bertugas menyiapkan empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yakni RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. "Dari empat RPP ini, tiga RPP sudah mengalami dialog sosial dalam forum tripartit nasional, kemudian satu RPP masih dalam proses, yaitu RPP tentang penyelenggaraan jaminan kehilangan pekerjaan," ujar Ida dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, Rabu (25/11).