JAKARTA. Minimnya jumlah pengusaha membuat pemerintah giat mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui kegiatan wirausaha. Upaya itu diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) tentang perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui penciptaan dan pengembangan wirausaha.Lima Kementerian telah meneken MoU tersebut di Istana Wakil Presiden, Selasa (9/2). Mereka adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.Nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kerjasama yang telah dilakukan Kemenakertrans dengan Kementerian Dalam Negeri. Melalui kerjasama tersebut, pemerintah berharap penciptaan wirausaha baru menjadi sebuah gerakan nasional. "Masyarakat Indonesia yang menggeluti dunia wirausaha jumlahnya hanya sekitar 1% dari lebih 230 juta jiwa penduduk, ” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai penandatangan MoU, Selasa (9/2).Berbekal MoU itu, Kemenakertrans bersama kementerian Koperasi dan UKM akan segera memetakan usaha yang layak untuk dikembangkan di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri akan membantu pemetaan peluang usaha di seluruh kabupaten/kota. "Sehingga pengembangan wirausaha merata di pusat dan daerah," ucap Muhaimin.Informasi yang dihasilkan dari pemetaan tersebut akan bermanfaat bagi para pencari kerja dan calon pengusaha, saat memilih bidang usaha yang mereka inginkan. Ini penting, karena kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja sangat terbatas, yaitu hanya 37%. Jadi, pemerintah mengharap, sektor informal bisa menyerap 63% tenaga kerja yang ada. Wakil Presiden Boediono mengingatkan, saat ini tingkat pengangguran mencapai 8,1%. Sebab itu diperlukan banyak pengusaha baru untuk menciptakan lapangan kerja "Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga seluruh angkatan kerja," imbuh Boediono.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemenakertran dan Kemenkop UKM akan Peta Peluang Usaha di Indonesia
JAKARTA. Minimnya jumlah pengusaha membuat pemerintah giat mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui kegiatan wirausaha. Upaya itu diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) tentang perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui penciptaan dan pengembangan wirausaha.Lima Kementerian telah meneken MoU tersebut di Istana Wakil Presiden, Selasa (9/2). Mereka adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.Nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kerjasama yang telah dilakukan Kemenakertrans dengan Kementerian Dalam Negeri. Melalui kerjasama tersebut, pemerintah berharap penciptaan wirausaha baru menjadi sebuah gerakan nasional. "Masyarakat Indonesia yang menggeluti dunia wirausaha jumlahnya hanya sekitar 1% dari lebih 230 juta jiwa penduduk, ” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai penandatangan MoU, Selasa (9/2).Berbekal MoU itu, Kemenakertrans bersama kementerian Koperasi dan UKM akan segera memetakan usaha yang layak untuk dikembangkan di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri akan membantu pemetaan peluang usaha di seluruh kabupaten/kota. "Sehingga pengembangan wirausaha merata di pusat dan daerah," ucap Muhaimin.Informasi yang dihasilkan dari pemetaan tersebut akan bermanfaat bagi para pencari kerja dan calon pengusaha, saat memilih bidang usaha yang mereka inginkan. Ini penting, karena kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja sangat terbatas, yaitu hanya 37%. Jadi, pemerintah mengharap, sektor informal bisa menyerap 63% tenaga kerja yang ada. Wakil Presiden Boediono mengingatkan, saat ini tingkat pengangguran mencapai 8,1%. Sebab itu diperlukan banyak pengusaha baru untuk menciptakan lapangan kerja "Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga seluruh angkatan kerja," imbuh Boediono.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News