Kemenakertrans percepat pengembangan KTM



JAKARTA. Dari 44 Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) yang dicanangkan pemerintah, Kementrian Pekerjaan Umum bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tiga tahun terakhir telah melakukan pengembangan di 32 KTM.Wilayah tersebut antara lain, KTM Mesuji (Lampung), KTM Rambutan Parit, KTM Belitang, dan KTM Telang (Sumsel). Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan untuk tahun depan dari APBN 2011 Kemen-PU mengalokasikan dana khusus mendukung KTM di dua wilayah, yaitu KTM Way Tuba (Lampung) dan KTM Cahaya (Kalsel)."Berapa nilainya saya tidak hapal, namun yang jelas dukungan Kemen-PU untuk pengembangan KTM ini tetap melalui mekanisme pengalokasian kegiatan untuk daerah dan masuk dalam Rencana Program Investasi Jangka Menengah Daerah," ujar Djoko usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenakertrans dan Kemen-PU tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Perdesaan Melalui Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi, Kamis, (23/12).Nota Kesepahaman terebut akan berlaku hingga 2014 dan akan dimonitoring serta dievaluasi secara terpadu setiap tahun. Di dalam nota kesepahaman ini peran Kemen-PU memastikan kajian usulan rencana (masterplan) pembangunan kawasan, pembangunan infrastruktur pemukiman di kawasan transmigrasi, pendampingan dan pembinaan teknis serta pelatihan operasional dan pemeliharaan infrastruktur.

Khusus infrastruktur difokuskan pada sumber daya air, jalan, dan permukiman. Ketiga hal tersebut diperlukan untuk kebutuhan pengolahan hasil pertanian maupun budidaya di wilayah transmigrasi, pembukaan lahan-lahan usaha baru, serta distribusi hasil produksi. Sementara itu, Kemenakertrans bertugas menyusun strategi, pedoman umum dan data informasi pengembangan KTM, mengusulkan lokasi KTM yang akan dibangun infrastrukturnya serta menyiapkan unit pengelola KTM untuk kegiatan operasional dan peliharaan infrastruktur.Menakertrans Muhaimin Iskandar menambahkan kerjasama pengembangan KTM memang harus melibatkan banyak sektor. Muhaimin berharap dengan kerjasama semacam ini, pengembangan kawasan transmigrasi yang di tahun-tahun sebelumnya memakan waktu hinga 30 tahun bisa dipersingkat."Setidaknya bisa 15-20 tahun atau bahkan bisa lebih cepat lagi," tutur Muhaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie