Kemenaketrans Alokasikan Rp 559,8 Miliar untuk Daerah Tertinggal



JAKARTA. Kemenakertrans mengalokasikan anggaran sebesar Rp 559,8 milyar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal di 119 kabupaten tertinggal pada 2010 ini. Dana ini guna mendukung upaya percepatan pembangunan melalui berbagai program kerja yang dijalankan oleh Kemenakertrans. "Dukungan akan difokuskan dalam upaya peningkatan program kerja, fungsi pembinaan manajemen, dukungan administratif, pengawasan fungsional, pemanfaatan sumber daya dan pengelolaan informasi," kata Menakertrans Muhaimmin Iskandar di Jakarta, hari ini (26/4). Di bidang ketenagakerjaan, Menakertrans menganggarkan Rp 33 milyar untuk 28 kabupaten dengan program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja (PKPTK). Selain itu untuk Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja (PPKK) di 61 Kabupaten dianggarkan sekitar Rp 39 miliar, dan untuk perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja (PPLTK) di 28 kabupaten dengan anggaran sekitar Rp 4 milyar. Di bidang ketransmigrasian, dialokasikan anggaran sebesar Rp 404 Milyar untuk Program pengembangan wilayah tertinggal di 51 Kabupaten. Selain itu Program pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh (PWSCT) di 10 kabupaten tertinggal dengan anggaran Rp 22 Milyar serta Pengembangan Wilayah Perbatasan (PWP) di 16 Kabupaten dengan anggaran Rp 54 Milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi