KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp 897 miliar untuk Insentif Guru Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil). Menurut Menag Nasaruddin Umar, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), dilansir dari laman Kemenag, Selasa (3/12/2024).
Kemenang Anggarkan Rp 897 Miliar untuk Insentif Gunu Non PNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp 897 miliar untuk Insentif Guru Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil). Menurut Menag Nasaruddin Umar, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), dilansir dari laman Kemenag, Selasa (3/12/2024).