JAKARTA. Kementerian Agama menggelar investigasi internal untuk mengusut dugaan korupsi dana haji. Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin berjanji akan melaporkan hasilnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika menemukan adanya indikasi korupsi.Mantan Wakil Ketua KPK ini enggan membeberkan apakah penyimpangan tersebut dilakukan oleh pejabat eselon di Kemenag. Jasin mengaku, belum bisa memberikan pernyataan soal siapa saja yang kemungkinan terlibat. Yang pasti, Kementerian Agama mengusut serius dugaan korupsi dana haji tersebut.Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Khusus (PPATK) menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana haji tahun 2004 - 2012. PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak diketahui dengan jelas penggunaannya untuk apa. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemenang usut internal korupsi dana haji
JAKARTA. Kementerian Agama menggelar investigasi internal untuk mengusut dugaan korupsi dana haji. Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin berjanji akan melaporkan hasilnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika menemukan adanya indikasi korupsi.Mantan Wakil Ketua KPK ini enggan membeberkan apakah penyimpangan tersebut dilakukan oleh pejabat eselon di Kemenag. Jasin mengaku, belum bisa memberikan pernyataan soal siapa saja yang kemungkinan terlibat. Yang pasti, Kementerian Agama mengusut serius dugaan korupsi dana haji tersebut.Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Khusus (PPATK) menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana haji tahun 2004 - 2012. PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak diketahui dengan jelas penggunaannya untuk apa. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News