JAKARTA. Ilham Arief Sirajuddin, mantan wakil walikota Makassar boleh bernafas lega. Permohonan pra peradilan yang diajukannya telah dikabulkan oleh Hakim Tunggal Yuningtyas Upeik. Ilham mengajukan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK. Kemenangan Ilham ini menjadi pukulan bagi KPK. Plt Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, KPK akan mengambil langkah hukum terkait putusan hakim tersebut. "Kita konsultasi dengan biro hukum untuk langkah selanjutnya," kata Johan. KPK dapat melakukan beberapa langkah hukum, seperti kasasi, peninjauan kembali (PK), atau langkah lainnya.
Kemenangan Ilham Arief, pukulan berat bagi KPK
JAKARTA. Ilham Arief Sirajuddin, mantan wakil walikota Makassar boleh bernafas lega. Permohonan pra peradilan yang diajukannya telah dikabulkan oleh Hakim Tunggal Yuningtyas Upeik. Ilham mengajukan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK. Kemenangan Ilham ini menjadi pukulan bagi KPK. Plt Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, KPK akan mengambil langkah hukum terkait putusan hakim tersebut. "Kita konsultasi dengan biro hukum untuk langkah selanjutnya," kata Johan. KPK dapat melakukan beberapa langkah hukum, seperti kasasi, peninjauan kembali (PK), atau langkah lainnya.