KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebut pencabutan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara akan sulit dilakukan. Secara teknis menurut Fabby, dalam proses bidding dalam WK Panas Bumi, tidak ada ketentuan perushaan dari negara tertentu dilarang untuk ikut ambil bagian. "Berdasarkan hasil bidding kan diputuskan Ormat yang menang. Kita harus melihat soal teknis, tidak ada persayaratan yang mewajibkan, misalnya perusahaan yang terafiliasi dengan Israel tidak boleh ikut," ungkap Fabby kepada Kontan, Rabu (18/02/2026). Persyaratan dalam proses lelang tambah dia akan bersifat teknis dan komersial. Siapa pun perusahaan yang dapat mengembangkan WKP dan dapat menawarkan dengan harga terbaik berpotensi besar untuk menang. Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Ormat Geothermal Pemenang WK Panas Bumi di Halmahera "Kalau dilihat, keputusan itu dalam konteks tender ya keputusan sahih, karena kita bicara soal keputusannya. Karena sejak awal tidak ada pembatasan yang menawar itu hanya untuk investor yang tidak berafiliasi dengan Israel," ungkap Fabby. "Tapi jangan dalam konteks investasi dibatalkan karena Ormat Israel karena bisa digugat juga. Karena dari mulai bidding sudah mengeluarkan biaya," tambahnya.
Kemenangan Ormat Atas WKP Panas Bumi di Halmahera Sulit Dicabut, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebut pencabutan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara akan sulit dilakukan. Secara teknis menurut Fabby, dalam proses bidding dalam WK Panas Bumi, tidak ada ketentuan perushaan dari negara tertentu dilarang untuk ikut ambil bagian. "Berdasarkan hasil bidding kan diputuskan Ormat yang menang. Kita harus melihat soal teknis, tidak ada persayaratan yang mewajibkan, misalnya perusahaan yang terafiliasi dengan Israel tidak boleh ikut," ungkap Fabby kepada Kontan, Rabu (18/02/2026). Persyaratan dalam proses lelang tambah dia akan bersifat teknis dan komersial. Siapa pun perusahaan yang dapat mengembangkan WKP dan dapat menawarkan dengan harga terbaik berpotensi besar untuk menang. Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Ormat Geothermal Pemenang WK Panas Bumi di Halmahera "Kalau dilihat, keputusan itu dalam konteks tender ya keputusan sahih, karena kita bicara soal keputusannya. Karena sejak awal tidak ada pembatasan yang menawar itu hanya untuk investor yang tidak berafiliasi dengan Israel," ungkap Fabby. "Tapi jangan dalam konteks investasi dibatalkan karena Ormat Israel karena bisa digugat juga. Karena dari mulai bidding sudah mengeluarkan biaya," tambahnya.
TAG: