KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan akan memberikan sanksi kepada TikTok jika masih belum mengikuti aturan pemerintah. Hal ini menyusul TikTok masih belum menutup layanan bisnisnya, yakni TikTok Shop. Padahal pemerintah sudah memberikan tenggat waktu kepada TikTok untuk segera menutup layanan bisnisnya. "Ya jelas dong (disanksi) kalau masih bandel kan," ujar Mendag Zulhas kepada media saat ditemui di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).
Kemendag Akan Beri Sanksi Kepada TikTok Jika Masih Belum Mengikuti Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan akan memberikan sanksi kepada TikTok jika masih belum mengikuti aturan pemerintah. Hal ini menyusul TikTok masih belum menutup layanan bisnisnya, yakni TikTok Shop. Padahal pemerintah sudah memberikan tenggat waktu kepada TikTok untuk segera menutup layanan bisnisnya. "Ya jelas dong (disanksi) kalau masih bandel kan," ujar Mendag Zulhas kepada media saat ditemui di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).