KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan mengevaluasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gula yang diusulkan oleh berbagai pihak termasuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, dalam evaluasi tersebut perlu dilakukan perhitungan yang cermat terkait harga pokok produksi dengan tetap memperhatikan dampak sosial yang timbul. Tak hanya itu, evaluasi kenaikan HET pun perlu dibahas dengan berbagai pemangku kepentingan. "Evaluasi pasti dilakukan tentang naik, tetap atau turunnya HET gula pasir tersebut. Yang jelas, perlu perhitungan yang cermat dan perlu dibahas dengan berbagai stakeholder termasuk kementerian/lembaga terkait dan pada waktu serta situasi yang tepat," ujar Suhanto, Minggu (26/4).
Kemendag akan mengevaluasi usulan kenaikan harga eceran tertinggi gula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan mengevaluasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gula yang diusulkan oleh berbagai pihak termasuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, dalam evaluasi tersebut perlu dilakukan perhitungan yang cermat terkait harga pokok produksi dengan tetap memperhatikan dampak sosial yang timbul. Tak hanya itu, evaluasi kenaikan HET pun perlu dibahas dengan berbagai pemangku kepentingan. "Evaluasi pasti dilakukan tentang naik, tetap atau turunnya HET gula pasir tersebut. Yang jelas, perlu perhitungan yang cermat dan perlu dibahas dengan berbagai stakeholder termasuk kementerian/lembaga terkait dan pada waktu serta situasi yang tepat," ujar Suhanto, Minggu (26/4).