Kemendag akan mengevaluasi usulan kenaikan harga eceran tertinggi gula



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan mengevaluasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gula yang diusulkan oleh berbagai pihak termasuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, dalam evaluasi tersebut perlu dilakukan perhitungan yang cermat terkait harga pokok produksi dengan tetap memperhatikan dampak sosial yang timbul. Tak hanya itu, evaluasi kenaikan HET pun perlu dibahas dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Evaluasi pasti dilakukan tentang naik, tetap atau turunnya HET gula pasir tersebut. Yang jelas, perlu perhitungan yang cermat dan perlu dibahas dengan berbagai stakeholder termasuk kementerian/lembaga terkait dan pada waktu serta situasi yang tepat," ujar Suhanto, Minggu (26/4).


Baca Juga: Kementan pastikan pasokan 11 bahan pangan aman hingga akhir Mei 2020

Suhanto pun mengatakan, menaikkan HET gula adalah kebijakan yang tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya, saat ini masyarakat masih menghadapi situasi ekonomi yang sulit karena Covid-19.

Menurut Suhanto, saat ini Kemendag tengah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dan tetap melakukan pengawasan atas pasokan, harga, hingga distribusi gula. "Kami yakin dalam waktu dekat harga akan turun karena penugasan dari pemerintah terhadap beberapa produsen sedang berlangsung," kata Suhanto.

Menurut Suhanto, saat ini pun produsen tengah berupaya meningkatkan kapasitas produksi gula konsumsi.

Baca Juga: Awal bulan puasa, harga gula dan bawang masih tinggi

Saat ini, HET gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg). Sementara berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Jumat (24/4), harga gula pasir lokal sudah sekitar Rp 18.500 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati