KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan harga dua komoditas ini, yakni, minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan tinggi di awal November 2021. Namun demikian, Kemendag mengklaim harga bahan kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng dipicu melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global. "Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020," ujarnya, Selasa (2/11). Karena itu, Kemendag memprediksi harga minyak goreng juga berpotensi terus terkerek kenaikan harga CPO di pasar dunia ini.
Kemendag akan tempuh sejumlah langkah ini untuk menekan kenaikan harga minyak goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan harga dua komoditas ini, yakni, minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan tinggi di awal November 2021. Namun demikian, Kemendag mengklaim harga bahan kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng dipicu melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global. "Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020," ujarnya, Selasa (2/11). Karena itu, Kemendag memprediksi harga minyak goreng juga berpotensi terus terkerek kenaikan harga CPO di pasar dunia ini.