KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya dikabarkan bakal merevisi 18 peraturan agar ekspor dan investasi bisa naik. Aturan berbentuk peraturan menteri perdagangan (permendag) ditargetkan rampung sebelum presiden terpilih periode 2019-2024 dilantik. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan salah satu beleid yang akan direvisi adalah Permendag Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru. Erwin Taufan, Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengatakan bahwa regulasi yang ada saat ini menurutnya sudah cukup baik.
Kemendag bakal merevisi 18 permen demi dongkrak ekspor, ini kata GINSI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya dikabarkan bakal merevisi 18 peraturan agar ekspor dan investasi bisa naik. Aturan berbentuk peraturan menteri perdagangan (permendag) ditargetkan rampung sebelum presiden terpilih periode 2019-2024 dilantik. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan salah satu beleid yang akan direvisi adalah Permendag Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru. Erwin Taufan, Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengatakan bahwa regulasi yang ada saat ini menurutnya sudah cukup baik.