JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan memperketat jalur importasi rempah. Hal itu sebagai upaya menjaga pasar domestik dari produk rempah yang tidak aman. Nantinya, importasi rempah akan dilakukan hanya melalui pelabuhan yang memiliki fasilitas uji produk. Hal itu akan diimbangi dengan verifikasi pelabuhan asal produk. Apabila pelabuhan asal telah menyatakan produk tersebut sesuai standar maka barulah produk tersebut diizinkan masuk pasar domestik. "Kalau di sana oke, baru masuk," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Jumat (18/11). Dia menuturkan, upaya pengetatan importasi rempah itu setelah melihat porsi ekspor impor yang sama-sama memiliki pertumbuhan pesat. Indonesia mencatatkan ekspor rempah seperti pala, lada, jahe, temulawak, cengkeh, dan kapulaga pada 2009 sebesar US$ 796 juta. Angka itu meningkat menjadi US$ 1,165 miliar pada 2010. Untuk periode Januari-Agustus 2011 sekitar US$ 852 juta-US$ 853 juta. Sementara ekspor hingga akhir tahun diperkirakan menyentuh US$ 1,2 miliar-US$ 1,3 miliar. Sementara itu, Indonesia pun mencatatkan angka impor rempah pada 2009 sebesar US$ 409 juta. Angka itu naik menjadi US$ 539 juta. Untuk periode Januari-Agustus 2011 impor rempah sekitar US$ 653 juta. Hingga akhir tahun diperkirakan bakal menyentuh US$ 750 juta-US$ 800 juta. Data ekspor impor itu, menurutnya, harus diwaspadai sebagai sinyal untuk menjaga pasar domestik. Apalagi, produk akhir rempah-rempahan berupa obat herbal, kosmetik, dan makanan minuman. Selama ini, industri berbasis rempah mengandalkan impor yang sebagian besar berupa semi produk. "Penjelasan mereka karena industri kita bukan butuh komoditi semiolahan, tapi semiproduk. Jadi ini memang ada masalah di produksi, kita butuh intermediate production," tuturnya. Indonesia diperkirakan memiliki 1.100 jenis tanaman rempah. Namun, Dewan Rempah Indonesia baru bisa mendokumentasikan 200 jenis dari segi nama tanaman, khasiat, dan foto. Dia mengharapkan, Indonesia bisa mendata semua jenis tanaman rempah itu dan mencatatkan sebagai sumber daya alam dalam negeri. Selain itu, tanaman rempah itu, harapannya, bisa mendapat peningkatan nilai tambah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemendag bakal perketat impor rempah-rempah
JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan memperketat jalur importasi rempah. Hal itu sebagai upaya menjaga pasar domestik dari produk rempah yang tidak aman. Nantinya, importasi rempah akan dilakukan hanya melalui pelabuhan yang memiliki fasilitas uji produk. Hal itu akan diimbangi dengan verifikasi pelabuhan asal produk. Apabila pelabuhan asal telah menyatakan produk tersebut sesuai standar maka barulah produk tersebut diizinkan masuk pasar domestik. "Kalau di sana oke, baru masuk," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Jumat (18/11). Dia menuturkan, upaya pengetatan importasi rempah itu setelah melihat porsi ekspor impor yang sama-sama memiliki pertumbuhan pesat. Indonesia mencatatkan ekspor rempah seperti pala, lada, jahe, temulawak, cengkeh, dan kapulaga pada 2009 sebesar US$ 796 juta. Angka itu meningkat menjadi US$ 1,165 miliar pada 2010. Untuk periode Januari-Agustus 2011 sekitar US$ 852 juta-US$ 853 juta. Sementara ekspor hingga akhir tahun diperkirakan menyentuh US$ 1,2 miliar-US$ 1,3 miliar. Sementara itu, Indonesia pun mencatatkan angka impor rempah pada 2009 sebesar US$ 409 juta. Angka itu naik menjadi US$ 539 juta. Untuk periode Januari-Agustus 2011 impor rempah sekitar US$ 653 juta. Hingga akhir tahun diperkirakan bakal menyentuh US$ 750 juta-US$ 800 juta. Data ekspor impor itu, menurutnya, harus diwaspadai sebagai sinyal untuk menjaga pasar domestik. Apalagi, produk akhir rempah-rempahan berupa obat herbal, kosmetik, dan makanan minuman. Selama ini, industri berbasis rempah mengandalkan impor yang sebagian besar berupa semi produk. "Penjelasan mereka karena industri kita bukan butuh komoditi semiolahan, tapi semiproduk. Jadi ini memang ada masalah di produksi, kita butuh intermediate production," tuturnya. Indonesia diperkirakan memiliki 1.100 jenis tanaman rempah. Namun, Dewan Rempah Indonesia baru bisa mendokumentasikan 200 jenis dari segi nama tanaman, khasiat, dan foto. Dia mengharapkan, Indonesia bisa mendata semua jenis tanaman rempah itu dan mencatatkan sebagai sumber daya alam dalam negeri. Selain itu, tanaman rempah itu, harapannya, bisa mendapat peningkatan nilai tambah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News