KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan membantah pihaknya disebut sebagai biang kerok maraknya impor ilegal di Indonesia. Menurutnya justru selama ini Kemendag aktif untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard. "Dalam lima tahun terakhir, Kemendag telah maksimal melindungi industri dalam negeri. Hal ini terlihat dari banyaknya penyelidikan yang sedang berjalan untuk produk impor serta pengenaan BMTP dan BMTP yang ditetapkan," urainya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Senin (15/7).
Kemendag Bantah Disebut Sebagai Biang Kerok Maraknya Aksi Impor Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan membantah pihaknya disebut sebagai biang kerok maraknya impor ilegal di Indonesia. Menurutnya justru selama ini Kemendag aktif untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard. "Dalam lima tahun terakhir, Kemendag telah maksimal melindungi industri dalam negeri. Hal ini terlihat dari banyaknya penyelidikan yang sedang berjalan untuk produk impor serta pengenaan BMTP dan BMTP yang ditetapkan," urainya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Senin (15/7).