KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan belum menerima pengajuan izin impor daging sapi asal brasil dari BUMN yang ditugaskan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, untuk mengajukan izin impor daging sapi, dibutuhkan surat penugasan dari Kementerian BUMN. Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Tak hanya itu, sebelum mengajukan izin impor, BUMN pun harus memenuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan.
Kemendag: Belum ada pengajuan izin impor daging sapi asal Brasil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan belum menerima pengajuan izin impor daging sapi asal brasil dari BUMN yang ditugaskan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, untuk mengajukan izin impor daging sapi, dibutuhkan surat penugasan dari Kementerian BUMN. Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Tak hanya itu, sebelum mengajukan izin impor, BUMN pun harus memenuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan.