KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng tengah melonjak, namun Kementerian Perdagangan belum membahas evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Lonjakan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit mentah (CPO). "Belum ada pembahasan (evaluasi HET minyak goreng)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/10). Oke bilang, harga yang ditentukan pemerintah hanya mengatur minyak goreng kemasan sederhana. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11.000 per liter.
Kemendag belum evaluasi HET meski harga minyak goreng makin mendidih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng tengah melonjak, namun Kementerian Perdagangan belum membahas evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Lonjakan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit mentah (CPO). "Belum ada pembahasan (evaluasi HET minyak goreng)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/10). Oke bilang, harga yang ditentukan pemerintah hanya mengatur minyak goreng kemasan sederhana. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11.000 per liter.