JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan izin impor raw sugar atau gula mentah untuk industri rafinasi pada semester II sebanyak 502.000 ton. Izin impor tersebut merupakan bagian total alokasi impor tahun ini sebanyak 2,8 juta ton. Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, izin impor tersebut diberikan sebelum lebaran lalu dan berlaku untuk memenuhi kebutuhan bulan Agustus hingga akhir tahun. Namun, gula rafinasi yang dihasilkan tersebut harus dijual langsung ke industri makanan dan minuman. "Dengan surat edaran, saya meminta mereka tidak menjual kepada distributor," kata Lutfi, Kamis (7/8). Izin impor gula mentah yang diberikan Kemendag tersebut akan dibagi sendiri oleh Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) ke masingmasing anggotanya. Catatan saja saat ini jumlah produsen rafinasi yang ada saat ini mencapai 11 perusahaan.
Kemendag beri izin impor gula mentah 502.000 ton
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan izin impor raw sugar atau gula mentah untuk industri rafinasi pada semester II sebanyak 502.000 ton. Izin impor tersebut merupakan bagian total alokasi impor tahun ini sebanyak 2,8 juta ton. Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, izin impor tersebut diberikan sebelum lebaran lalu dan berlaku untuk memenuhi kebutuhan bulan Agustus hingga akhir tahun. Namun, gula rafinasi yang dihasilkan tersebut harus dijual langsung ke industri makanan dan minuman. "Dengan surat edaran, saya meminta mereka tidak menjual kepada distributor," kata Lutfi, Kamis (7/8). Izin impor gula mentah yang diberikan Kemendag tersebut akan dibagi sendiri oleh Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) ke masingmasing anggotanya. Catatan saja saat ini jumlah produsen rafinasi yang ada saat ini mencapai 11 perusahaan.