Kemendag berikan izin ekspor pupuk



JAKARTA. Kabar gembira untuk produsen pupuk. Pasalnya Kementerian Perdagangan sudah memberikan ijin untuk ekspor pupuk. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, untuk tahun ini mekanisme ekspor pupuk akan diserahkan kepada holding."Sudah ada izin dari Kemendag, nanti holding yang akan memutuskan lelang tersebut," ujar Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Hidayat Nyakman kepada KONTAN, Rabu (9/3).Ia belum tahu persis mengenai izin ekspor tersebut. Menurut dia, stok nasional saat ini lebih dari cukup. Ia menghitung setidaknya ada kelebihan stok pupuk sebesar 3 juta ton. "Petrokimia tidak terlalu banyak ekspornya," kata Hidayat.Sebelumnya, produsen pupuk mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan supaya ekspor diberikan tiap bulan. maka tak ada lagi keterlambatan ekspor. Selama ini, Kementerian Perdagangan selalu memberikan izin ekspor pada akhir tahun dengan jumlah yang lumayan. “Dampaknya, banyak produsen pupuk yang terlambat merealisasikan ekspor. Pasalnya, harga sudah jatuh. Sedangkan stok pupuk berlimpah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini