KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencermati penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih tidak akan berbenturan dengan ritel modern. Sebab, keduanya memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan agar keberadaan minimarket dibatasi hanya sampai tingkat kabupaten dan kecamatan demi menjamin keberlangsungan perekonomian desa. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, baik Kopdes Merah Putih maupun ritel modern memiliki pasarnya masing-masing.
Baca Juga: Harga Emas Bullish, Merdeka Copper Gold Percepat Pengembangan Tambang Emas Pani "Koperasi itu diutamakan untuk menampung produk-produk yang ada di desanya masing-masing," jelasnya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Kemudian, lanjut Iqbal, koperasi ke depannya akan berekspansi untuk memasarkan produk-produk yang bisa diproduksi oleh UMKM, yang tak hanya berasal dari desa tersebut, tetapi juga dari desa lainnya. "Sementara di ritel modern kan mungkin 80-90% yang mereka jual kan produk-produk yang dihasilkan oleh pabrikannya," imbuh Iqbal. Ia menjelaskan, pengaturan ritel modern diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 29/2021 Pasal 86 (1) tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Di mana, pendirian pusat perbelanjaan atau toko swalayan harus memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan pasar pakyat, dan pelaku usaha UMKM yang ada di zona atau area atau wilayah setempat. Menurut Iqbal, dari sekian puluh ribu ritel modern, terutama yang berjejaring, sebagian besar masih ditempatkan di perkotaan. Sebab, pendirian sebuah toko mempertimbangkan faktor demografi dan tingkat pendapatan masyarakat. Hingga saat ini pun, katanya, belum ditemukan ritel modern yang berjejaring di desa. "Jadi saya pikir nggak ada masalah, justru kita malah meng-
encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern," terangnya. Terkait kemungkinan investasi ritel modern berkurang karena adanya koperasi desa, Iqbal menyebut, “Nanti itu akan ada tempatnya masing-masing.” Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap, ia berencana untuk menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait hal ini. "(Ritel modern mau diatur karena ada Kopdes Merah Putih?) Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa," imbuh Budi.
Baca Juga: Standar Platform Digital dalam Perjanjian RI-AS Dinilai Tekan Industri Logistik Lokal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News