Kemendag: Daerah yang dilewati tol laut menikmati penurunan harga barang hingga 30%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, daerah-daerah yang dilewati tol laut telah menikmati penurunan harga barang antara 20%-30%.

"Sekarang laporan yang kami terima dari Dinas-Dinas yang membidangi Perdagangan yang dilewati tol laut, umumnya dengan produk yang bisa diangkut ke daerah-daerah tersebut dapat menurunkan harga sampai 20 sampai 30% daripada sebelumnya," ujar Suhanto Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat Peluncuran Permendag No 92 tahun 2020 tentang Perdagangan Antar Pulau, Kamis (10/12).

Suhanto menerangkan dari laporan tersebut berarti, pemanfaatan tol laut melalui program gerai maritim mampu mengurangi disparitas harga yang selama ini sangat tinggi di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) dibandingkan dengan daerah produsen.


Misalnya saja daerah Indonesia timur sebelum adanya tol laut, menghadapi harga barang seperti kebutuhan pokok yang tinggi dibanding dengan daerah produsen asal.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Ekonom Indef: Semua menteri bidang ekonomi layak diganti

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan, dari data yang diperoleh sejak 2019 sampai Oktober 2020 disparitas harga barang antar wilayah masih dibawah target.

"Data kita tahun 2019 sampai Oktober 2020 ini dari target kita disparitas antar wilayah itu plus minus itu biasanya 9% dan itu dibawahnya. Jadi dengan adanya tol laut sangat terbantu tentunya daerah-daerah untuk kita jaga disparitas harga terutama di daerah wilayah timur," jelasnya.

Sejak diluncurkan pada 2017 lalu, program gerai maritim sebagai pemanfaatan tol laut ditujukan untuk memenuhi ketersediaan barang pokok, barang penting dan barang startegis lainnya dengan jumlah yang cukup, harga terjangkau serta tepat waktu, termasuk ke daerah 3TP.

Guna mencapai terlaksananya gerai maritim memerlukan sarana dan prasarana penunjang, terutama transportasi baik darat, laut dan udara.

Syailendra menekankan oleh karena itu keberhasilan implentasi program gerai maritim didukung dengan tol laut dan jembatan udara dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Wapres sebut Jabar bisa dikembangkan jadi kawasan industri halal

Kendala optimalisasi perdagangan domestik selama ini adalah sistem logistik nasional yang berlum tertata optimal, dan belum tersinergikan dengan baik. Maka pada awal tahun ini dikeluarkannya Instruksi Presiden No 5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional.

"Dimana dalam Instruksi Presiden tersebut diamanatkan ke Kemendag untuk melakukan revisi terhadap Permendag No 29 tahun 2017 soal perdagangan antarpulau," jelasnya.

Diketahui Kemendag resmi meluncurkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) No 92 tahun 2020 tentang perdagangan antarpulau.

Selanjutnya: Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I Tahap II dikebut mulai Januari 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli