KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen bersama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau kegiatan perlindungan konsumen terkait layanan transportasi kereta api pada masa mudik lebaran 2023 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/4). Dalam tinjauan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diimbau untuk meningkatkan pelayanan sebelum, selama, dan setelah perjalanan. “Kementerian Perdagangan bersama BPKN mengimbau PT KAI agar meningkatkan pelayanan terutama dengan adanya kenaikan harga tiket kereta api yang signifikan di masa mudik lebaran 2023. Konsumen berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seperti yang tercantum di Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” terang Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto. Ivan menambahkan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan harus didapatkan konsumen mulai pada saat menunggu, di dalam kereta, dan saat tiba di stasiun tujuan. Hal tersebut harus menjadi acuan bagi PT KAI untuk memberikan pelayanannya.
Kemendag dan BPKN Tinjau Layanan Transportasi Kereta Api di Masa Mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen bersama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau kegiatan perlindungan konsumen terkait layanan transportasi kereta api pada masa mudik lebaran 2023 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/4). Dalam tinjauan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diimbau untuk meningkatkan pelayanan sebelum, selama, dan setelah perjalanan. “Kementerian Perdagangan bersama BPKN mengimbau PT KAI agar meningkatkan pelayanan terutama dengan adanya kenaikan harga tiket kereta api yang signifikan di masa mudik lebaran 2023. Konsumen berhak mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seperti yang tercantum di Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” terang Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto. Ivan menambahkan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan harus didapatkan konsumen mulai pada saat menunggu, di dalam kereta, dan saat tiba di stasiun tujuan. Hal tersebut harus menjadi acuan bagi PT KAI untuk memberikan pelayanannya.