KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Penandatanganan dilakukan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Widiastuti bersama Retail Banking Director PT BSI Ngatari di Aceh, Selasa (4/10). “Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan pembiayaan SSRG di wilayah Aceh yang semua kegiatan pembiayaan dan perbankannya dilakukan dengan menggunakan akad syariah. Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan turut mendorong berkembangnya pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Indonesia secara menyeluruh,” ujar Widiastuti. Widiastuti menerangkan, SRG merupakan komitmen pemerintah dalam memberdayakan petani yang kurang memiliki posisi tawar dan terbatasnya pilihan selain menjual hasil budi dayanya dengan harga rendah. SRG diharapkan mampu mengubah pola pikir dan budaya petani daerah yang selama ini hanya terfokus pada budi daya menjadi petani pebisnis.
Kemendag dan PT Bank Syariah Indonesia Tingkatkan Pemanfaatan SRG di Wilayah Aceh
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Penandatanganan dilakukan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Widiastuti bersama Retail Banking Director PT BSI Ngatari di Aceh, Selasa (4/10). “Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan pembiayaan SSRG di wilayah Aceh yang semua kegiatan pembiayaan dan perbankannya dilakukan dengan menggunakan akad syariah. Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan turut mendorong berkembangnya pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Indonesia secara menyeluruh,” ujar Widiastuti. Widiastuti menerangkan, SRG merupakan komitmen pemerintah dalam memberdayakan petani yang kurang memiliki posisi tawar dan terbatasnya pilihan selain menjual hasil budi dayanya dengan harga rendah. SRG diharapkan mampu mengubah pola pikir dan budaya petani daerah yang selama ini hanya terfokus pada budi daya menjadi petani pebisnis.