KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah membuat 23 perjanjian dagang dalam rangka mendorong eksekusi kapasitas ekspor ke pasar global. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bros Witjaksono, mengatakan ada 5 perjanjian dagang yang sudah terimplementasi. Pertama, Indonesia dan Japan Economic Partnership Agreement (EPA), yang telah diimplementasikan pada Juli 2008. Sudah lebih dari 90% pos tarif yang diliberalisasi baik secara langsung (EIF) ataupun secara bertahap sekitar 5-15 bulan. Hasil dari perjanjian ini adalah adanya peningkatan kinerja perdagangan barang, jasa, investasi serta ekspor tenaga kerja, khususnya perawat. Kedua, dengan Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA) yang telah diimplementasikan pada 2013. Dengan adanya perjanjian ini telah terjadi peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke Pakistan, khususnya otomotif dan kelapa sawit.
Kemendag dorong kapasitas ekspor dengan 23 perjanjian, ini yang sudah terlaksana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah membuat 23 perjanjian dagang dalam rangka mendorong eksekusi kapasitas ekspor ke pasar global. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bros Witjaksono, mengatakan ada 5 perjanjian dagang yang sudah terimplementasi. Pertama, Indonesia dan Japan Economic Partnership Agreement (EPA), yang telah diimplementasikan pada Juli 2008. Sudah lebih dari 90% pos tarif yang diliberalisasi baik secara langsung (EIF) ataupun secara bertahap sekitar 5-15 bulan. Hasil dari perjanjian ini adalah adanya peningkatan kinerja perdagangan barang, jasa, investasi serta ekspor tenaga kerja, khususnya perawat. Kedua, dengan Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA) yang telah diimplementasikan pada 2013. Dengan adanya perjanjian ini telah terjadi peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke Pakistan, khususnya otomotif dan kelapa sawit.