KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan mendorong perempuan pelaku usaha memasarkan produk makanan olahan ke pasar Kanada. Salah satunya, dengan menggelar lokakarya bertemakan ‘Peluang dan Potensi Ekspor Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada’ pada Rabu (3/5) di Bogor, Jawa Barat. Lokakarya dihadiri 40 perempuan pelaku usaha dari wilayah Jabodetabek. Lokakarya ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada. “Kementerian Perdagangan membuka kerja sama dengan segenap pihak yang mendukung peningkatan perekonomian dan kesetaraan gender seperti TFO Kanada. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan kapasitas para pelaku usaha perempuan, khususnya yang bergerak di sektor makanan olahan agar bisa membuka pasar ekspornya di Kanada,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi di tempat terpisah. Didi menjelaskan, TFO Kanada merupakan organisasi nonprofit yang membantu negara berkembang dalam menyediakan informasi, konsultasi, dan kontak kepada para calon eksportir untuk memasuki pasar Kanada. Sebagai wujud nyata upaya Kemendag untuk mendorong ekspor Indonesia, ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kemendag dengan TFO yang ditandatangani pada 18 Agustus 2020. MoU ini juga dipertegas melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Juli 2022.
Kemendag Dorong Perempuan Pelaku Usaha Pasarkan Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan mendorong perempuan pelaku usaha memasarkan produk makanan olahan ke pasar Kanada. Salah satunya, dengan menggelar lokakarya bertemakan ‘Peluang dan Potensi Ekspor Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada’ pada Rabu (3/5) di Bogor, Jawa Barat. Lokakarya dihadiri 40 perempuan pelaku usaha dari wilayah Jabodetabek. Lokakarya ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada. “Kementerian Perdagangan membuka kerja sama dengan segenap pihak yang mendukung peningkatan perekonomian dan kesetaraan gender seperti TFO Kanada. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan kapasitas para pelaku usaha perempuan, khususnya yang bergerak di sektor makanan olahan agar bisa membuka pasar ekspornya di Kanada,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi di tempat terpisah. Didi menjelaskan, TFO Kanada merupakan organisasi nonprofit yang membantu negara berkembang dalam menyediakan informasi, konsultasi, dan kontak kepada para calon eksportir untuk memasuki pasar Kanada. Sebagai wujud nyata upaya Kemendag untuk mendorong ekspor Indonesia, ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kemendag dengan TFO yang ditandatangani pada 18 Agustus 2020. MoU ini juga dipertegas melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Juli 2022.