Kemendag dukung langkah KKP re-ekspor ikan impor ilegal



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku pemegang otoritas ekspor-impor menyetujui pengembalian ikan impor ilegal yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri Perdagangan, Marie E. Pangestu, mengatakan Kemendag melihat impor ikan itu dari sisi prinsipnya, yaitu segi keamanan produk dan legalisasinya. "Kalau ikan itu diimpor secara ilegal, jelas kami tolak," jelasnya, Kamis (21/4).Hingga 16 April 2011, KKP memang telah melakukan re-ekspor 84 kontainer ikan ilegal di Pelabuhan Belawan, Medan. Ikan-ikan tersebut di re-ekspor karena tidak memenuhi syarat impor seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 17 tahun 2010. Salah satunya, ikan tersebut adalah jenis ikan yang sudah banyak diproduksi Indonesia seperti ikan kembung, patin dan lele. Jumlah keseluruhan ikan impor ilegal sendiri mencapai 190 kontainer dengan volume mencapai 12.813 ton.Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, menambahkan Kemendag dan KKP juga sudah sepakat untuk memasukkan 13 perusahaan importir yang telah mengimpor ilegal ke dalam daftar hitam izin impor. "Mereka tidak akan mendapat izin impor lagi," tegas Fadel. Sayangnya, Fadel masih enggan membeberkan nama perusahaan yang masuk daftar hitam itu.Promosi produk lautKemendag bersama KKP juga akan terus melakukan promosi ikan Indonesia di luar negeri. Marie mencontohkan, pemerintah akan terus giat memasarkan produk-produk perikanan unggul seperti udang. Rumput laut juga akan terus dipasarkan mengingat Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia. Produk non-perikanan seperti mutiara juga akan mulai dipacu sebagai komoditi ekspor. Kemendag juga akan menyinergikan program pasar percontohan di beberapa daerah dengan program KKP dalam memacu pasar perikanan. Nantinya pasar ikan dan kuliner akan digabungkan menjadi pasar yang lebih kreatif dan inovatif. "Di pasar itu, masyarakat bisa langsung memasak ikan," jelas Marie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini