KONTAN.CO.ID - Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung. Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal. Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung. Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal. Menurut Suhanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemendag agar melakukan pelayanan dengan maksimal dan transparan. "Sejak awal, Mendag meminta seluruh jajarannya berkomitmen menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan proaktif terhadap penindakan pelanggaran prosedur. Para pegawai juga diminta menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik," tuturnya.
Kemendag Dukung Langkah-Langkah Penegakan Hukum
KONTAN.CO.ID - Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung. Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal. Sebagai bagian pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung. Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal. Menurut Suhanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemendag agar melakukan pelayanan dengan maksimal dan transparan. "Sejak awal, Mendag meminta seluruh jajarannya berkomitmen menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan proaktif terhadap penindakan pelanggaran prosedur. Para pegawai juga diminta menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik," tuturnya.