KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penyederhanaan prosedur perdagangan internasional. “Dengan implementasi Trade Facilitation Agreement (TFA), diharapkan dapat menyederhanakan dan mengharmonisasi prosedur perdagangan internasional sehingga lebih transparan dan tidak diskriminatif,” ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag Dody Edward dalam siaran persnya, Rabu (19/6). Menurut Doddy hambatan tarif pada perdagangan internasional terus menurun. Namun, di sisi lain terdapat kecenderungan peningkatan hambatan perdagangan nontarif yang bertumpu pada pemberlakuan standar, kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup.
Kemendag dukung penyederhanaan prosedur perdagangan internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penyederhanaan prosedur perdagangan internasional. “Dengan implementasi Trade Facilitation Agreement (TFA), diharapkan dapat menyederhanakan dan mengharmonisasi prosedur perdagangan internasional sehingga lebih transparan dan tidak diskriminatif,” ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag Dody Edward dalam siaran persnya, Rabu (19/6). Menurut Doddy hambatan tarif pada perdagangan internasional terus menurun. Namun, di sisi lain terdapat kecenderungan peningkatan hambatan perdagangan nontarif yang bertumpu pada pemberlakuan standar, kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup.