JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku siap menampung aduan penumpang korban kecelakaan pesawat Lion Air yang kecelakaan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu lalu, 13 April 2013. Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag menyebutkan, pihaknya akan membantu korban kecelakaan Lion Air di Bali yang tak menerima haknya. "Kami mempunyai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) pengaduan konsumen penerbangan. Kami siap memediasi konsumen agar bisa dapat ganti rugi," ujar Nus kepada wartawan di sela-sela acara Seminar Perlindungan Konsumen di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/4).
Kemendag: Hak penumpang Lion Air harus diserahkan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku siap menampung aduan penumpang korban kecelakaan pesawat Lion Air yang kecelakaan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu lalu, 13 April 2013. Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag menyebutkan, pihaknya akan membantu korban kecelakaan Lion Air di Bali yang tak menerima haknya. "Kami mempunyai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) pengaduan konsumen penerbangan. Kami siap memediasi konsumen agar bisa dapat ganti rugi," ujar Nus kepada wartawan di sela-sela acara Seminar Perlindungan Konsumen di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/4).