KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim pembahasan aturan pembatasan jual barang impor akan mulai dilaksanakan pada 1 Agustus 2023. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, dalam pembahasan akan melibatkan banyak Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemendag, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan UKM dll. "Jadi 1 Agustus itu pembahasan final, tapi misalkan dalam pembahasanya nanti ada perbaikan maka masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan," kata Isy pada media saat di jumpai di Jakarta Pusat, Minggu (30/7).
Kemendag: Harmonisasi Aturan Pembatasan Jual Barang Impor Dilakukan Agustus 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim pembahasan aturan pembatasan jual barang impor akan mulai dilaksanakan pada 1 Agustus 2023. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, dalam pembahasan akan melibatkan banyak Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemendag, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan UKM dll. "Jadi 1 Agustus itu pembahasan final, tapi misalkan dalam pembahasanya nanti ada perbaikan maka masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan," kata Isy pada media saat di jumpai di Jakarta Pusat, Minggu (30/7).