KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi satu katalis perkembangangan bisnis waralaba atau francise di pulau Kalimantan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang mengatakan saat ini perkembangan bisnis waralaba masih terpusat di pulau Jawa. "Didominasi perkembangan di DKI Jakarta, disusul Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Jawa Barat," ungkapnya dalam sambutannya dalam pembukaan acara The 22nd IFRA Business Expo 2024 di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (16/08). Baca Juga: Kemendag Ungkap Bisnis Waralaba Masih Terpusat di Pulau Jawa Ia menambahkan, seiring bertambahnya penduduk di kawasan IKN dan sekitarnya tentu juga akan mendukung peningkatan kebutuhan yang berpengaruh pada perputaran ekonomi. "Ada potensi, setiap ada pergerakan penduduk tentunya ada pertumbuhan ekonomi," Moga. Dirinya juga berharap pertumbuhan waralaba di Kalimantan dapat berproses sesuai yang diharapkan. "Terkait dengan IKN nanti semua perlu proses, kita semua berharap agar proses itu berjalan sesuai dengan target yang diharapkan," tambahnya. Adapun sektor-sektor waralaba yang berpotensi tumbuh di Kalimantan seperti makanan dan minuman atau food and beverage (F&B), laundry, dan jasa kecantikan. "Yang jelas F&B, jasa kecantikan, laundry, dan berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari," kata Moga. Asal tahu saja untuk mendukung realisasi target ekonomi Indonesia 2045, serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN. Melalui PP ini, Presiden Jokowi bisa memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha buat Investor yang menanamkan modalnya di IKN. Secara lebih rinci, pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha ini bisa diberikan kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan, penyediaan, dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. Baca Juga: Perusahaan Kecantikan Royal Garden Bakal Perluas Jangkauan Bisnis, Tambah 10 Outlet
Kemendag: IKN Bisa Jadi Pendorong Perkembangan Waralaba di Kalimantan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi satu katalis perkembangangan bisnis waralaba atau francise di pulau Kalimantan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang mengatakan saat ini perkembangan bisnis waralaba masih terpusat di pulau Jawa. "Didominasi perkembangan di DKI Jakarta, disusul Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Jawa Barat," ungkapnya dalam sambutannya dalam pembukaan acara The 22nd IFRA Business Expo 2024 di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (16/08). Baca Juga: Kemendag Ungkap Bisnis Waralaba Masih Terpusat di Pulau Jawa Ia menambahkan, seiring bertambahnya penduduk di kawasan IKN dan sekitarnya tentu juga akan mendukung peningkatan kebutuhan yang berpengaruh pada perputaran ekonomi. "Ada potensi, setiap ada pergerakan penduduk tentunya ada pertumbuhan ekonomi," Moga. Dirinya juga berharap pertumbuhan waralaba di Kalimantan dapat berproses sesuai yang diharapkan. "Terkait dengan IKN nanti semua perlu proses, kita semua berharap agar proses itu berjalan sesuai dengan target yang diharapkan," tambahnya. Adapun sektor-sektor waralaba yang berpotensi tumbuh di Kalimantan seperti makanan dan minuman atau food and beverage (F&B), laundry, dan jasa kecantikan. "Yang jelas F&B, jasa kecantikan, laundry, dan berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari," kata Moga. Asal tahu saja untuk mendukung realisasi target ekonomi Indonesia 2045, serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN. Melalui PP ini, Presiden Jokowi bisa memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha buat Investor yang menanamkan modalnya di IKN. Secara lebih rinci, pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha ini bisa diberikan kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan, penyediaan, dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. Baca Juga: Perusahaan Kecantikan Royal Garden Bakal Perluas Jangkauan Bisnis, Tambah 10 Outlet