Kemendag: Impor ayam dari Brasil tergantung permintaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Meski World Trade Organization (WTO) telah memenangkan gugatan Brasil terkait masalah impor ayam atas Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, impor ayam ras tergantung permintaan importir di Indonesia.

“[Indonesia impor atau tidak] tanya kepada importirnya, mereka mau impor atau tidak,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan, Jumat (26/7).

Baca Juga: Ayam impor dari Brasil masuk, Apindo: Kuncinya tingkatkan daya saing


Oke mengatakan, dari segi aturan Indonesia sebenarnya tak memberikan larangan bagi Brasil untuk mengekspor unggas ke Indonesia.

Menurutnya, Indonesia pun sudah mengubah berbagai aturan, mulai dari Permendag dan Permentan, saat Selandia Baru dan Amerika Serikat (AS) memenangkan gugatan ke WTO terkait  hambatan impor yang diterapkan Indonesia terhadap produk makanan termasuk daging sapi dan unggas.

“Iya [aturannya] sudah [diubah], itu dianggap memenuhi. Tinggal sampaikan saja ke Brasil, ini sudah diubah,” tutur Oke.

Baca Juga: Pada pekan ini, harga saham emiten ayam ditutup memerah, CPIN paling dalam

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo pun menambahkan, Indonesia sebenarnya sudah terbuka atas impor, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ayam tersebut ingin masuk ke Indonesia.

Iman mengatakan, yang kembali dipermasalahkan Brasil adalah syarat dan prosedur tersebut yang dianggap tak sesuai dengan perjanjian/disiplin di WTO.

Menurut Iman, secara teori, akan ada aturan yang akan diubah kembali untuk menyesuaikan dengan putusan WTO.

Baca Juga: Impor unggas tak terhindarkan, Peternak: Harus ada gerakan efisiensi nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto