KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam mengkonsumsi barang atau jasa, khususnya di tengah maraknya perdagangan dengan sistem elektronik saat ini. "Kita sebagai konsumen punya hak. Dengan adanya transaksi perdagangan secara online ini, kami berharap jadilah konsumen yang cerdas. Tidak gampang teriming-imingi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono,secara virtual, Senin (2/11). Menurutnya, saat melakukan transaksi, konsumen perlu melihat apakah barang/jasa yang diperdagangkan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Pasalnya, setiap barang/jasa yang diperdagangkan secara online pun harus memenuhi aturan yang ada.
Kemendag ingatkan masyarakat agar jadi konsumen cerdas dalam bertransaksi online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam mengkonsumsi barang atau jasa, khususnya di tengah maraknya perdagangan dengan sistem elektronik saat ini. "Kita sebagai konsumen punya hak. Dengan adanya transaksi perdagangan secara online ini, kami berharap jadilah konsumen yang cerdas. Tidak gampang teriming-imingi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono,secara virtual, Senin (2/11). Menurutnya, saat melakukan transaksi, konsumen perlu melihat apakah barang/jasa yang diperdagangkan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Pasalnya, setiap barang/jasa yang diperdagangkan secara online pun harus memenuhi aturan yang ada.