KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menginisiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (31/8). Kegiatan penandatanganan dirangkai dengan Seminar Nasional “Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global". Perjanjian Kerja Sama ditandatangani pimpinan dari Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Ditjen PEN, Kementerian Perdagangan; Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia Sandang dan Kerajinan, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Kementerian Perindustrian; Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian; Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian; Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian; Asisten Kedeputian Bidang Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kementerian Koperasi dan UKM; Asosiasi Persepatuan Indonesia, (Aprisindo); serta Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI). Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menyampaikan, perjanjian kerja sama ini adalah kolaborasi program antar-kementerian dan lembaga serta asosiasi pelaku usaha. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit dan produk kulit.
Kemendag Inisiasi Penandatanganan Kerjasama, Pacu Ekspor &Daya Saing Produk Alas Kaki
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menginisiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (31/8). Kegiatan penandatanganan dirangkai dengan Seminar Nasional “Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global". Perjanjian Kerja Sama ditandatangani pimpinan dari Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Ditjen PEN, Kementerian Perdagangan; Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia Sandang dan Kerajinan, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Kementerian Perindustrian; Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian; Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian; Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian; Asisten Kedeputian Bidang Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kementerian Koperasi dan UKM; Asosiasi Persepatuan Indonesia, (Aprisindo); serta Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI). Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menyampaikan, perjanjian kerja sama ini adalah kolaborasi program antar-kementerian dan lembaga serta asosiasi pelaku usaha. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit dan produk kulit.