JAKARTA. Kementerian Perdagangan memastikan, puluhan toko yang terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) di ITC Roxy Mas bakal diproses secara hukum. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, mengatakan, dalam sidak tersebut kementerian mendeteksi banyak produk telepon seluler (handphone/HP) selundupan yang jumlahnya mencapai 45 jutaan unit. "Hal ini jelas merugikan negara dan rakyat. Negara jelas dirugikan hingga triliunan. Aksi kami melakukan hal itu yaitu ingin sebagai perlindungan konsumen," kata Gita, Rabu (8/5).
Kemendag janji proses hukum penjual ponsel ilegal
JAKARTA. Kementerian Perdagangan memastikan, puluhan toko yang terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) di ITC Roxy Mas bakal diproses secara hukum. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, mengatakan, dalam sidak tersebut kementerian mendeteksi banyak produk telepon seluler (handphone/HP) selundupan yang jumlahnya mencapai 45 jutaan unit. "Hal ini jelas merugikan negara dan rakyat. Negara jelas dirugikan hingga triliunan. Aksi kami melakukan hal itu yaitu ingin sebagai perlindungan konsumen," kata Gita, Rabu (8/5).